Rabu, 25 April 2012

Pembantai di Norwegia Dinyatakan Gila

Pelaku pembantaian massal Norwegia Anders Behring Breivik dinyatakan mengidap gangguan jiwa alias gila. Berdasarkan hasil pengadilan, Rabu (25/4), pembunuh berdarah dingin itu dinyatakan gila karena "rekayasa jahat" yang menggambarkan dirinya tidak rasional dan tidak berpendidikan.

 Namun, pemeriksaan kejiwaan kedua menemukan Breivik waras. Ia menyatakan serangan itu diperlukan karena korban telah mengkhianati Norwegia dengan merangkul imigrasi. Akibatnya, hakim masih akan terus menggelar persidangan selanjutnya.

Jika terbukti bersalah, Breivik akan menghadapi 21 tahun penjara. Sementara itu, jika dinyatakan gila, dia akan menjalani perawatan kejiwaan wajib.

 Breivik mengaku dirinyalah yang melakukan pemboman di Ibukota Norwegia, Oslo hingga mengakibatkan tewasnya delapan orang. Selain itu, pria tersebut juga melakukan penembakan berantai di sebuah pulau kecil hingga menewaskan 69 orang, kebanyakan korban masih berusia remaja
Sumber :  Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar