Kamis, 07 Maret 2013

Bulan Kampanye Pilgubsu, Marak Uang Palsu


Medan
Sumber : Eris Estrada - Tribunnews



Guna menghindari dampak peredaran uang palsu yang semakin marak di Sumatera Utara, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX (Sumatera Utara) berupaya untuk mewujudkan less cash society atau meminimalisir penggunaan uang tunai.

Deputi Direktur Divisi Ekonomi Moneter Kantor Perwakilan BI Wilayah IX Mikael Budisatrio mengatakan di dalam pelayanan tersebut masyarakat diimbau untuk memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai, terutama penggunaan uang elektronik sebagai alternatif yang kertas dan uang logam.

“Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) sebagai alternatif uang kertas dan uang logam terutama pecahan kecil, guna menghindari peredaran uang palsu," katanya, Kamis (7/3) di Medan.

Menurutnya, program sosialisasi less-cash society pada tahun ini telah disiapkan oleh kantor perwakilan BI Wilayah IX dengan sasaran seluruh lapisan masyarakat antara lain para merchant/pedagang dan masyarakat lain.

Pasalnya, peredaran uang palsu di Sumut semakin marak  terutama menjelang pemilihan kepala daerah. Pada Februari ini saja telah ditemukan 300 lembar uang palsu dengan nominal Rp17,97 juta. meningkat cukup tajam hingga 88,36 persen dibandingkan bulan yang sama pada periode tahun sebelumnya (Februari 2012) sejumlah Rp9,54 juta.

Sementara itu, secara total selama periode Januari-Februari 2013 telah ditemukan 521 lembar uang palsu senilai Rp31,3 juta. Dengan rincian Januri 2013 sebanyak 221 lembar dengan nilai nominal Rp13,32 juta, meningkat hingga 35 persen dibandingkan Februari yang tumbuh menjadi Rp17,97 juta.

Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX (Sumut dan Aceh) temuan uang palsu pada Februari sebanyak 300 lembar ini masih didominasi pecahan Rp50.000 yakni sebanyak 229 lembar, diikuti pecahan uang palsu Rp100.000 sebanyak 64 lembar. Sementara pecahan Rp20.000 dan Rp5.000 masing-masing 6 lembar dan 1 lembar.

Mikael Budisatrio menghimbau  untuk mencegah peredaran uang yang tidak asli instansinya terus menerapkan pola sosoalisasi 3D (dilihat, diraba, diterawang) berupa TOT dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 3D setiap menerima uang tunai. Dan bekerja sama dengan kepolisian sebagai salah satu narasumber yang akan dilakukan di kota Medan dan daerah lainnya kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar