Kamis, 13 September 2012

Izzun Nahdiyah Mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Diperkosa Ramai Ramai Sebelum Dibunuh




Click here


Polisi menangkap lima tersangka yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun Nahdiyah, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat. Namun polisi masih merahasiakan identitas para tersangka. “Mereka ditangkap di Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, dinihari tadi,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, Selasa 24 April 2102.

Menurut Bambang, polisi masih mengejar satu tersangka lagi yang diduga sebagai dalang pembunuhan. Dia adalah Muhammad Sholeh alias Oleng, 33 tahun. Oleng dikenal sebagai pemuda penganggur yang tinggal di Desa Jambe. Sejumlah saksi mengatakan, lelaki itu menjalin hubungan asmara dengan korban selama tiga bulan terakhir.

Mayat Izzun ditemukan di Jalan Pemda DKI, Ciangir, Legok, 7 April 2012. Ada luka sayatan di lehernya. Pakaian yang ia kenakan masih lengkap, termasuk jilbab putih di kepala. Identitas Izzun terungkap sepekan kemudian. Gadis 24 tahun itu berasal dari Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Dia duduk di semester 12 Fakultas Hubungan Internasional UIN.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan korban memiliki laptop bermerek HP yang dipinjam oleh Oleng. Diam-diam Sholeh menjual laptop itu seharga Rp 600 ribu. Kepada korban, Sholeh mengatakan laptop itu rusak dan dibawa ke tempat servis komputer untuk didandani. Biaya perbaikan sebesar Rp 600 ribu.

Pada 6 April 2012, korban datang ke Desa Jambe untuk mengambil laptop. Izzun membawa uang Rp 600 ribu untuk membayar biaya perbaikan. Oleng tentu saja tidak bisa memberikan laptop itu. Dia menjadi kebingungan. Apalagi korban terus mendesak.

Sikap korban itu membuat Oleng kesal. Dia mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkannya begitu saja selama beberapa jam. Saat itulah terlintas di kepala Oleng untuk menghabisi nyawa korban. Dia memanggil lima temannya yang tinggal di sekitar tempat itu. Rencana pembunuhan pun disusun. Namun, sebelum dibunuh, korban diperkosa oleh empat tersangka. “Dua tersangka memang tidak ikut memperkosa, tetapi mengetahui perbuatan itu,” kata Shinto. Mayat korban kemudian dibuang di Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir.

Ketika mayat Izzun ditemukan, polisi sempat kebingungan mengungkap jati diri gadis itu. Identitas Izzun baru diketahui sepuluh hari kemudian setelah keluarganya datang dari Lamongan. Polisi pun bergerak mengumpulkan keterangan dari kawan-kawan korban. Dari sanalah muncul nama Oleng, pria yang baru tiga bulan menjadi kekasih korban.

Kemarin, sekitar pukul 03.00, polisi menangkap lima tersangka di kediaman masing-masing. “Para pelaku tinggal saling bertetangga,” kata Shinto. Karena itu, penangkapan bisa dilakukan secara serentak. Hanya, polisi tidak menemukan Oleng di rumah orang tuanya. Diduga, lelaki itu melarikan diri karena tahu tengah diincar polisi. Menurut Shinto, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Empat Fari Enam Tersangka pembunuh Izzun Nahdiyah, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, melakukan tindakan biadab sebelum membunuh korban. Mereka menyekap dan memperkosa korban secara bergantian.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga, Izzun mendatangi rumah Muhammad Soleh alias Oleng, pacar korban, di Desa Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 6 April 2012. Izzun mau mengambil laptopnya yang dipinjam Oleng, preman di desa tersebut yang berpacaran dengan Izzun dalam tiga bulan terakhir.
Sebelum datang ke rumah pelaku, korban telah menghubungi pelaku dan meminta laptopnya dikembalikan. Tapi Oleng mengatakan laptop tersebut sedang direparasi. ”Korban membawa uang Rp 600 ribu untuk menebus biaya reparasi laptop itu,” kata Shinto, Selasa, 24 April 2012. Ternyata laptop itu tidak pernah direparasi, tapi telah dijual oleh Oleng.

Di rumah tersangka, korban mendesak agar laptopnya segera dikembalikan. Tapi Oleng justru menahan Izzun dan menyekapnya di dalam kamar selama beberapa jam. Selama penyekapan, Oleng merencanakan pembunuhan pacarnya itu dengan lima temannya. Sebelum dibunuh, empat dari enam pelaku, termasuk Oleng, memperkosa Izzun secara bergantian. Setelah itu, korban langsung dibunuh dengan menggorok lehernya. “Para pelaku tinggal saling bertetangga,” kata Shinto.
Kemudian mayat gadis berkerudung putih itu dibuang ke Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Esok harinya, Sabtu, 7 April 2012, warga Ciangir digemparkan dengan penemuan mayat gadis tersebut.

Polisi mencokok kelima tersangka di Desa Ranca Buaya pada Selasa dinihari, 24 April 2012. Adapun Oleng hingga kini masih buron. Motif pembunuhan Izzun Nahdiyah, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, terungkap. Izzun ternyata dibunuh hanya gara-gara meminta laptopnya dikembalikan. “Korban menuntut agar laptop yang dipinjam pelaku dikembalikan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga, Selasa, 24 April 2012.
Menurut Shinto, Muhammad Soleh alias Oleng, yang diduga pelaku utama, meminjam laptop merek HP berwarna pink milik korban, kemudian menjualnya. Muhammad Soleh dikenal sebagai preman di Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, dan berpacaran dengan korban dalam tiga bulan terakhir ini.

Pada 6 April 2012, Izzun mendatangi rumah Oleng di Desa Ranca Buaya untuk mengambil laptop tersebut. Kepada korban, Oleng mengatakan laptop itu sedang direparasi. ”Korban membawa uang Rp 600 ribu untuk menebus biaya reparasi laptop itu,” kata Shinto.

Ketika sampai di rumah pelaku, korban mendesak agar laptopnya segera dikembalikan. Tapi Oleng justru menahan Izzun dan menyekapnya di dalam kamar selama beberapa jam. Selama disekap itu, Oleng merencanakan pembunuhan kekasihnya dengan lima temannya. Sebelum dibunuh, empat dari enam pelaku, termasuk Oleng, memperkosa Izzun secara bergantian. Setelah itu, korban langsung dibunuh dengan menggorok lehernya. “Para pelaku tinggal saling bertetangga,” kata Shinto.
Mayat gadis berkerudung putih itu kemudian dibuang ke Jalan Pemda DKI, Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang. Keesokan harinya, 7 April 2012, warga Ciangir digemparkan oleh penemuan mayat Izzun.

Setelah hampir dua pekan menyelidiki kasus itu, Selasa dinihari, 24 April 2012, polisi mencokok lima tersangka pembunuh Izzun di Desa Ranca Buaya. Sedangkan Muhammad Soleh masih buron.
Menurut Shinto, para pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.[detik.com]


Click here


Tidak ada komentar:

Posting Komentar